Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, KD dan Suami Diperiksa Kejagung

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua adik ipar Harvey Moeis (HM), tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menyebut adik ipar Harvey Moeis diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Saksi diperiksa, KD dan RS selaku adik ipar tersangka HM (Harvey Moeis)," kata Ketut pada Jumat (31/5).
KD merujuk pada keterangan Kartika Dewi, merupakan adik dari Sandra Dewi, istri tersangka Harvey Moeis. Sedangkan RS suaminya Kartika Dewi.
Selain keduanya, penyidik turut memeriksa tersangka Rusbani (BN), selaku Mantan Pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucapnya.
Harvey Moeis, bersama Helena Lin, dan empat tersangka lainnya selain dijerat pasal tindak pidana korupsi juga disangkakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus megakorupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 300 triliun ini, total menjerat 22 orang sebagai tersangka.
Penyidik Jampidsus Kejagung periksa KD dan suami terkait kasus korupsi timah yang telah menjerat 22 tersangka, salah satunya Harvey Moeis suami Sandra Dewi.
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma