Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, KD dan Suami Diperiksa Kejagung

Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, KD dan Suami Diperiksa Kejagung
Selebritas Sandra Dewi (kanan) seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/5) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Selain adik ipar Harvey Moeis, penyidik juga meminta keterangan asisten pribadi Sandra Dewi, berinisial RPP, pada Selasa (28/5).

Sandra Dewi juga sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi timah, yakni pada Rabu (15/5) dan Kamis (4/4).

Sebelumnya, Rabu (29/5), Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan dalam perkara Harvey Moeis pihaknya mendakwa terkait perannya dalam kasus tersebut kemudian apa yang telah diperolehnya.

Keterkaitan pemeriksaan Sandra Dewi dalam perkara ini adalah tentang apa yang diperoleh. Hal itu untuk memastikan aset-aset yang disita penyidik adalah real hasil kejahatan atau TPPU.

"Sehingga kami perlu keterangan dari istrinya, apalagi ada pernyataan pisah harta, ya, kami harus pastikan bagaimana pemisahannya, apakah yang dipisahkan juga tidak terkontaminasi dari uang hasil kejahatan di timah," kata Febrie.

Kedua hal inilah yang didalami oleh penyidik dari keterangan Sandra Dewi.

"Sehingga kami perlu keterangan dari istrinya, satu mengenai peran dan khususnya mengenai keuangan yang didapat oleh tersangka Harvey di tata niaga timah," ujarnya.(ant/jpnn)

Penyidik Jampidsus Kejagung periksa KD dan suami terkait kasus korupsi timah yang telah menjerat 22 tersangka, salah satunya Harvey Moeis suami Sandra Dewi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News