Kasus Korupsi Turbin Belawan, Kejagung Bidik Perusahaan Iran

Kasus Korupsi Turbin Belawan, Kejagung Bidik Perusahaan Iran
Kasus Korupsi Turbin Belawan, Kejagung Bidik Perusahaan Iran

Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejagung menemukan dugaan penyelewengan anggaran pekerjaan proyek perbaikan PLTGU Belawan  dengan kerugian negara sebesar Rp 337 miliar.

Dalam proses penyidikan, Kejagung mengaku menemukan bukti kekuatan atau kapasitas mesin yang digunakan sebagai sparepart PLTGU tidak sesuai dengan proyek pengadaan atau perbaikan Gas Turbin PLTGU sebagaimana mestinya, dalam hal ini Original Equipment Manufacture. (boy/jpnn)

 

JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan menyelidiki dugaan keterlibatan perusahaan asal Iran, PT Mapna Co terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Gas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News