Kasus Korupsi Turbin Belawan, Kejagung Bidik Perusahaan Iran
Jumat, 21 Maret 2014 – 23:23 WIB

Kasus Korupsi Turbin Belawan, Kejagung Bidik Perusahaan Iran
Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejagung menemukan dugaan penyelewengan anggaran pekerjaan proyek perbaikan PLTGU Belawan dengan kerugian negara sebesar Rp 337 miliar.
Dalam proses penyidikan, Kejagung mengaku menemukan bukti kekuatan atau kapasitas mesin yang digunakan sebagai sparepart PLTGU tidak sesuai dengan proyek pengadaan atau perbaikan Gas Turbin PLTGU sebagaimana mestinya, dalam hal ini Original Equipment Manufacture. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan menyelidiki dugaan keterlibatan perusahaan asal Iran, PT Mapna Co terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Gas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan