Kasus Korupsi Turbin Belawan, Kejagung Bidik Perusahaan Iran
Jumat, 21 Maret 2014 – 23:23 WIB
Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejagung menemukan dugaan penyelewengan anggaran pekerjaan proyek perbaikan PLTGU Belawan dengan kerugian negara sebesar Rp 337 miliar.
Dalam proses penyidikan, Kejagung mengaku menemukan bukti kekuatan atau kapasitas mesin yang digunakan sebagai sparepart PLTGU tidak sesuai dengan proyek pengadaan atau perbaikan Gas Turbin PLTGU sebagaimana mestinya, dalam hal ini Original Equipment Manufacture. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan menyelidiki dugaan keterlibatan perusahaan asal Iran, PT Mapna Co terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Gas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra