Kasus Kriminal di Lombok Tengah pada 2022 Mengalami Penurunan
Jumat, 30 Desember 2022 – 12:16 WIB
Selain itu, lanjut Redho, kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Lombok Tengah selama 2022 merupakan kejahatan konvensional sebanyak 351 perkara.
Kemudian pada 2021, terdapat 432 kasus atau mengalami penurunan sebanyak delapan persen jika dibandingkan pada 2022.
Kasus Curat, Curas, dan Curanmor (3C) pada 2022 sebanyak 140 kasus. Yang bisa diselesaikan sebanyak 84 kasus dengan persentase penyelesaian 60 persen.
Untuk 2021, kasus 3C sebanyak 188 kasus dan dapat terselesaikan sebanyak 138 perkara.
Polres Lombok Tengah menerima 557 kasus dan menyelesaikannya sebanyak 468 perkara.
BERITA TERKAIT
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi