Kasus Kriminal di Lombok Tengah pada 2022 Mengalami Penurunan

Kasus Kriminal di Lombok Tengah pada 2022 Mengalami Penurunan
Pers rilis akhir tahun di Mapolres Lombok Tengah, Jumat (30/12). Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Selain itu, lanjut Redho, kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Lombok Tengah selama 2022 merupakan kejahatan konvensional sebanyak 351 perkara.

Kemudian pada 2021, terdapat 432 kasus atau mengalami penurunan sebanyak delapan persen jika dibandingkan pada 2022.

Kasus Curat, Curas, dan Curanmor (3C) pada 2022 sebanyak 140 kasus. Yang bisa diselesaikan sebanyak 84 kasus dengan persentase penyelesaian 60 persen.

Untuk 2021, kasus 3C sebanyak 188 kasus dan dapat terselesaikan sebanyak 138 perkara.

Polres Lombok Tengah menerima 557 kasus dan menyelesaikannya sebanyak 468 perkara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News