Kasus KRL vs Mobil di Depok, KAI Tempuh Jalur Hukum
Rabu, 20 April 2022 – 19:42 WIB

Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Bogor-Jakarta Kota menabrak mobil di perlintasan Rawa Geni, Cipayung, Kota Depok, Rabu (20/4) pagi. Foto: source for JPNN
"Sudah saya peringatkan untuk berhenti, palang pintunya juga sudah bergerak menutup, tetapi sepertinya pengemudi tidak mendengar," ujarnya di lokasi kejadian.
Akibatnya, bagian depan mobil sedikit menganjur ke perlintasan kereta hingga akhirnya tertabrak.
Baca Juga: Bocah 12 Tahun Ini Akhirnya Ungkap Ayah Bayi yang Baru Dilahirkannya, Tak Disangka
"Pengemudi langsung keluar dari mobil dan selamat," tandasnya.(cr1/jpnn)
PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal menindaklanjuti kasus Kereta Rel Listrik (KRL) menabrak mobil di perlintasan Rawa Geni, Cipayung, Kota Depok ke jalur hukum.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Mobil Ditabrak Kereta, Pasutri Tewas Seketika
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme
- Larang Angkutan Umum hingga Delman Mangkal di Jalur Mudik, Dedi Mulyadi Janjikan Uang
- Mudik Lebaran 2025, Demul Pastikan Infrastruktur Jabar Relatif Sudah Bagus