Kasus KS, 30 Wartawan Diduga Memeras
Jumat, 19 November 2010 – 01:44 WIB

Kasus KS, 30 Wartawan Diduga Memeras
JAKARTA - Dewan Pers hingga Kamis belum menerima laporan resmi tentang dugaan pemerasan yang dilakukan 30 wartawan pada perusahaan penjamin emisi saham perdana PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). Meski demikian, secara informal Dewan Pers telah menghubungi penanggung jawab redaksi masing-masing secara informal. "Kami belum bisa menyimpulkan, apakah seluruh nama tersebut memang meminta jatah atau sekadar dipasang namanya," katanya.
Anggota Dewan Pers Bekti Nugroho mengatakan, Dewan Pers belum menyikapi?secara formal informasi tersebut lantaran keterangan yang diberikan belum dilengkapi data-data pendukung. "Dewan Pers berharap ada laporan?resmi dan?tertulis," katanya.
Dugaan pemerasan dilakukan 30 wartawan yang mayoritas meliput di Bursa Efek Indonesia. Mereka dipimpin oleh empat wartawan yang berasal dari dua media cetak terkemuka, satu wartawan dari media online, dan satu wartawan media televisi.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Pers hingga Kamis belum menerima laporan resmi tentang dugaan pemerasan yang dilakukan 30 wartawan pada perusahaan penjamin emisi
BERITA TERKAIT
- Jakarta & Bekasi Dikepung Banjir, Waka MPR: Perlu Ada Langkah Mitigasi
- BMH Gelar Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjung Barat, Jaksel
- Hmm, Pak Gubernur Diduga Palaki Kepala Sekolah untuk Modal Pilgub 2024
- Ada Laporan Alat Peringatan Dini Banjir di Jakarta Rusak
- PP Pemuda Muhammadiyah Dukung Pertamina Memperkuat Tata Kelola Perusahaan
- Banjir Bekasi Maret 2025, Kita Bukan Bangsa Pengendali Air?