Kasus KS, 30 Wartawan Diduga Memeras
Jumat, 19 November 2010 – 01:44 WIB

Kasus KS, 30 Wartawan Diduga Memeras
JAKARTA - Dewan Pers hingga Kamis belum menerima laporan resmi tentang dugaan pemerasan yang dilakukan 30 wartawan pada perusahaan penjamin emisi saham perdana PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). Meski demikian, secara informal Dewan Pers telah menghubungi penanggung jawab redaksi masing-masing secara informal. "Kami belum bisa menyimpulkan, apakah seluruh nama tersebut memang meminta jatah atau sekadar dipasang namanya," katanya.
Anggota Dewan Pers Bekti Nugroho mengatakan, Dewan Pers belum menyikapi?secara formal informasi tersebut lantaran keterangan yang diberikan belum dilengkapi data-data pendukung. "Dewan Pers berharap ada laporan?resmi dan?tertulis," katanya.
Dugaan pemerasan dilakukan 30 wartawan yang mayoritas meliput di Bursa Efek Indonesia. Mereka dipimpin oleh empat wartawan yang berasal dari dua media cetak terkemuka, satu wartawan dari media online, dan satu wartawan media televisi.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Pers hingga Kamis belum menerima laporan resmi tentang dugaan pemerasan yang dilakukan 30 wartawan pada perusahaan penjamin emisi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi