Kasus KS, 30 Wartawan Diduga Memeras
Jumat, 19 November 2010 – 01:44 WIB
JAKARTA - Dewan Pers hingga Kamis belum menerima laporan resmi tentang dugaan pemerasan yang dilakukan 30 wartawan pada perusahaan penjamin emisi saham perdana PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). Meski demikian, secara informal Dewan Pers telah menghubungi penanggung jawab redaksi masing-masing secara informal. "Kami belum bisa menyimpulkan, apakah seluruh nama tersebut memang meminta jatah atau sekadar dipasang namanya," katanya.
Anggota Dewan Pers Bekti Nugroho mengatakan, Dewan Pers belum menyikapi?secara formal informasi tersebut lantaran keterangan yang diberikan belum dilengkapi data-data pendukung. "Dewan Pers berharap ada laporan?resmi dan?tertulis," katanya.
Dugaan pemerasan dilakukan 30 wartawan yang mayoritas meliput di Bursa Efek Indonesia. Mereka dipimpin oleh empat wartawan yang berasal dari dua media cetak terkemuka, satu wartawan dari media online, dan satu wartawan media televisi.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Pers hingga Kamis belum menerima laporan resmi tentang dugaan pemerasan yang dilakukan 30 wartawan pada perusahaan penjamin emisi
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok