Kasus Kuda Kepang: Ada yang Kenal IB? Dia Diuber Polisi
Senin, 12 April 2021 – 05:12 WIB

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko (tengah) . Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
Kapolrestabes menjelaskan, gelar perkara kasus keributan pertunjukan kuda kepang itu juga telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani Polsek Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan yang didukung Polda Sumut.
Kasus pembubaran pertunjukan kuda kepang berujung keributan terjadi pada Jumat (2/4). (antara/jpnn)
Polrestabes Medan sudah menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus keributan pertunjukan kuda kepang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan