Kasus Kuda Kepang: Ada yang Kenal IB? Dia Diuber Polisi
Senin, 12 April 2021 – 05:12 WIB
Kapolrestabes menjelaskan, gelar perkara kasus keributan pertunjukan kuda kepang itu juga telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani Polsek Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan yang didukung Polda Sumut.
Kasus pembubaran pertunjukan kuda kepang berujung keributan terjadi pada Jumat (2/4). (antara/jpnn)
Polrestabes Medan sudah menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus keributan pertunjukan kuda kepang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara