Kasus Lain Denny Diusut Usai Payment Gateway Tuntas
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menegaskan bahwa sampai saat ini tersangka korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014, belum bertambah.
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana masih menyandang status kasus korupsi yang berkasnya tengah dirampungkan tersebut.
"Tersangkanya tunggal dulu, Pak Denny," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso.
Namun demikian, pria yang karib disapa Buwas itu menegaskan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini. Menurut dia, hal itu nanti dilihat setelah kasus Denny divonis pengadilan. "Kalau sudah putus, langkah lainnya menyertai. Mudah-mudahan nanti," ungkap mantan Kapolda Gorontalo itu.
Soal kasus lain yang menjerat Denny, Buwas pun memastikan itu akan diusut setelah payment gateway tuntas. "Test casenya di kasus ini (payment gateway) dulu. Kalau terbukti (di pengadilan) nanti mudah menindaklanjutinya. Kita lihat putusannya seperti apa," ujar alumnus Akademi Kepolisian 1984 itu.
Sebelumnya, Kabareskrim menyebutkan ada enam laporan terkait Denny yang diselidiki. Tidak semua kasus korupsi. Ada juga kasus pidana umum. "Baru kami pelajari," kata Buwas beberapa waktu lalu.
Kasus-kasus itu diduga terjadi ketika Denny masih menjawab Wamenkumham era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri menegaskan bahwa sampai saat ini tersangka korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014, belum bertambah. Mantan Wamenkumham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Approval Rating Prabowo Tinggi, Kejaksaan Dinilai Berkontribusi
- Prabowo Bertukar 5 Kerja Sama dengan India, Kesehatan Hingga Digital
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- Kejaksaan Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik versi Survei Indikator
- Pengendara Sepeda Motor Meninggal Setelah Melintas di Lokasi Banjir Jalintim Pelalawan
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus