Kasus Lain Denny Diusut Usai Payment Gateway Tuntas

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menegaskan bahwa sampai saat ini tersangka korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014, belum bertambah.
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana masih menyandang status kasus korupsi yang berkasnya tengah dirampungkan tersebut.
"Tersangkanya tunggal dulu, Pak Denny," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso.
Namun demikian, pria yang karib disapa Buwas itu menegaskan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini. Menurut dia, hal itu nanti dilihat setelah kasus Denny divonis pengadilan. "Kalau sudah putus, langkah lainnya menyertai. Mudah-mudahan nanti," ungkap mantan Kapolda Gorontalo itu.
Soal kasus lain yang menjerat Denny, Buwas pun memastikan itu akan diusut setelah payment gateway tuntas. "Test casenya di kasus ini (payment gateway) dulu. Kalau terbukti (di pengadilan) nanti mudah menindaklanjutinya. Kita lihat putusannya seperti apa," ujar alumnus Akademi Kepolisian 1984 itu.
Sebelumnya, Kabareskrim menyebutkan ada enam laporan terkait Denny yang diselidiki. Tidak semua kasus korupsi. Ada juga kasus pidana umum. "Baru kami pelajari," kata Buwas beberapa waktu lalu.
Kasus-kasus itu diduga terjadi ketika Denny masih menjawab Wamenkumham era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri menegaskan bahwa sampai saat ini tersangka korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014, belum bertambah. Mantan Wamenkumham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Industri Usulkan Kenaikan Royalti Minerba Ditunda Demi Jaga Hilirisasi
- Agustina Sukses Bawa Semarang jadi Kota Pionir Inklusi Sosial
- Wujudkan Semarang Inklusif, Agustina-Iswar Mulai Bangun 'Rumah Inspirasi'
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- TPP PPPK Naik 50 Persen Setara PNS, Tahun Ini Cair, Alhamdulillah
- HNW Sebut Indonesia Layak jadi Pioner Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia