Kasus Laka Lantas GrabWheels, Polisi: Penabrak Positif di Bawah Pengaruh Minuman Keras
jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri, mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap DH, sopir mobil yang menabrak enam pengendara GrabWheels di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut Fahri, dari hasil pemeriksaan DH berada di bawah pengaruh minuman keras atau mabuk ketika berkendara.
"Dari hasil pemeriksaan alat tiupnya untuk mengetahui alkohol, memang dia meminum, dipengaruhi alkohol. Setelah dari suatu tempat, dia minum, terjadi laka lantas," ujar Fahri kepada wartawan, Rabu (13/11).
Karena hal tersebut, DH terganggu konsentrasinya saat kejadian. Namun, dia tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Hal ini dipastikan dari hasil tes urine.
"Kalau dari hasil pemeriksaan urine, tidak dinyatakan positif narkoba, hanya alkohol," katanya.
Diketahui, kecelakaan melibatkan pengguna skuter listrik terjadi di kawasan Senayan, Jakarta, pada Minggu 10 November. Akibat dari kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka. (cuy/jpnn)
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri, mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap DH-sopir penabrak 6 pengendara GrabWheels, berada di bawah pengaruh minuman keras atau mabuk.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 3 Mobil Tabrakan Beruntun di Jagorawi Gegara Anak Kecil Menyeberang
- Kecelakaan di Jambi Menurun Selama Operasi Ketupat 2024
- Standardisasi Penanganan Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Luncurkan Buku Pedoman
- Jasa Raharja Tak Keluarkan Santunan Laka Lantas Lenteng Agung, Ini Sebabnya
- Kasus Laka Lantas Tinggi, Ojek Online Dapat Pelatihan Penanganan Pertama
- Jasa Raharja: Tekan Angka Laka Lantas, Masyarakat Bisa Memanfaatkan Aplikasi JRku