Kasus Lambu Ditemukan Pelanggaran HAM
Kamis, 29 Desember 2011 – 11:37 WIB
Baca Juga:
‘’Kita sudah minta pada oknum anggota polisi yang melanggar prosedur, diproses secara hukum,’’ tandasnya.
Termasuk katanya permintaan agar warga Lambu yang kini ditahan dan dijadikan tersangka kasus pemblokiran Pelabuhan Sape diproses secara adil, tidak ada unsur balas dendam. Sehingga warga yang tidak bersalah, dapat dibebaskan. ‘’Bahkan saya minta pada Kapolda, kalau bisa warga Lambu yang ditahan, bisa ditangguhkan,’’ sebutnya.
Terhadap beberapa persoalan yang disampaikan pada Kapolda dan Kapolres Bima Kota, Ridhal mengaku, Kapolres bersikap kooperatif dan cukup terbuka. ‘’Terhadap warga Lambu yang saat ini luka-luka dan saat ini di rawat di rumah masing-masing, agar diobati dan dibawa ke rumah sakit. Dengan jaminan, mereka tidak ditahan dan dijadikan tersangka,’’ imbuhnya.
BIMA --Hasil penelusuran dua orang anggota Komnas HAM, yang sejak Selasa lalu turun ke Kecamatan Lambu menemukan adanya pelanggaran HAM saat
BERITA TERKAIT
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat