Kasus Lambu Ditemukan Pelanggaran HAM

Kasus Lambu Ditemukan Pelanggaran HAM
Kasus Lambu Ditemukan Pelanggaran HAM

Permintaan itu lanjutnya, karena dari hasil penelusuran mereka di lapangan, juga menemukan ada oknum anggota polisi yang menembak warga. Padahal mereka berada sekitar jarak 700 meter dari Pelabuhan Sape.

‘’Kita sudah minta pada oknum anggota polisi yang melanggar prosedur, diproses secara hukum,’’ tandasnya.

Termasuk katanya permintaan agar warga Lambu yang kini ditahan dan dijadikan tersangka kasus pemblokiran Pelabuhan Sape diproses secara adil, tidak ada unsur balas dendam. Sehingga warga yang tidak bersalah, dapat dibebaskan. ‘’Bahkan saya minta pada Kapolda, kalau bisa warga Lambu yang ditahan, bisa ditangguhkan,’’ sebutnya.

Terhadap beberapa persoalan yang disampaikan pada Kapolda dan Kapolres Bima Kota, Ridhal mengaku, Kapolres bersikap kooperatif dan cukup terbuka. ‘’Terhadap warga Lambu yang saat ini luka-luka dan saat ini di rawat di rumah masing-masing, agar diobati dan dibawa ke rumah sakit. Dengan jaminan, mereka tidak ditahan dan dijadikan tersangka,’’ imbuhnya.

BIMA --Hasil penelusuran dua orang anggota Komnas HAM, yang sejak Selasa lalu  turun ke Kecamatan Lambu menemukan adanya pelanggaran HAM saat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News