Kasus Lambu Ditemukan Pelanggaran HAM
Kamis, 29 Desember 2011 – 11:37 WIB
Terkait dengan jumlah warga Lambu yang meninggal dunia versi Komnas HAM ada tiga orang, dua orang meninggal saat insiden di pelabuhan Laut Sape atas nama Mahfud dan Arif Rahman, akibat luka tembak dan Safrudin yang meninggal pasca bentrok pelabuhan. Untuk kematian Safrudin ini katanya masih akan didalami. Karena kabar sebelumnya, korban meninggal akibat shock sepulang dari TKP.
Setelah sehari sebelumnya melakukan investigasi di Pelabuhan Sape dan memasuki wilayah Kecamatan Lambu, kemarin dua orang anggota Komnas HAM bertemu dengan Kapolres Bima Kota AKBP Kumbul KS SIK. Pertemuan mereka hanya berlangsung beberapa menit di ruang kerja Kapolres. Selanjutnya mereka ke kantor Reskrim Gunung Dua.
Dua orang anggota Komnas HAM diperlihatkan sejumlah alat bukti yang disita aparat kepolisian dari TKP Pelabuhan Sape berupa tombak, parang, busur panah, batu, beberapa botol bensin, bambu runcing, lira (alat tenun), mesin diesel dan lainnya. Termasuk satu unit sepeda motor anggota Patroli Motor Polres Bima Kota, yang menurut penjelasan Kapolres diparangi oleh warga saat kejadian.
Usai melihat-lihat Barang Bukti (BB) yang digelar di teras ruang Reskrim, Ridhal dan Sriyana, di dampingi Kapolres setempat mengunjungi warga Lambu yang ditahan dan dijadikan tersangka di Rumah Tahanan Bima.
BIMA --Hasil penelusuran dua orang anggota Komnas HAM, yang sejak Selasa lalu turun ke Kecamatan Lambu menemukan adanya pelanggaran HAM saat
BERITA TERKAIT
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua