Kasus Langkat Dilaporkan ke Presiden
Jumat, 04 September 2009 – 04:02 WIB
Sebelumnya, khusus mengenai perkara APBD, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa memang KPK tengah melakukan penyelidikan perkara itu. Disebutkan, penyelidikan dilakukan setelah KPK mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Sementara, dari surat KPK yang dikirimkan ke Misno Adi selaku pimpinan DPK MPI, diketahui bahwa KPK belum lama memulai pengusutan kasus ini. Tepatnya, data pengaduan diteruskan ke Deputi Bidang Penindakan KPK tanggal 14 Juli 2009.
Baca Juga:
"Sehubungan dengan surat pengaduan saudara nomor : 28/B.6/DPK-MPI/LKT/VI/2009 tanggal 13 Juni 2009 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat dengan Nota Dinas nomor : ND-666/40-43/07/2009 tanggal 14 Juli 2009 telah menyampaikan pengaduan tersebut kepada Duputi Bidang Penindakan KPK. Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih," demikian bunyi surat KPK yang ditujukan ke Misno Adi. Surat KPK itu tertanggal 10 Agustus 2009 ditandatangani Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Handoyo Sudradjat. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat, Sumut, Tahun 2000-2007 senilai Rp102 miliar telah dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer