Kasus Langkat, KPK Sita Dua Panther
Selasa, 29 Juni 2010 – 22:35 WIB

Kasus Langkat, KPK Sita Dua Panther
Saat ini, kedua mobil yang dana pengadaannya disebut-sebut bersumber dari APBD Langkat TA 2000-2007 ini, terparkir di halaman belakang kantor Bupati Langkat. Sedangkan puluhan mobil milik mantan anggota dewan periode 1999-2004 lain, sebagian besar sudah dijual. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin membenarkan tim penyidik KPK telah menyita dua unit mobil panther dari dua mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?