Kasus Langkat Tunggu Gelar Perkara
Jumat, 01 Oktober 2010 – 02:02 WIB

Kasus Langkat Tunggu Gelar Perkara
Dikatakan, hal seperti itu biasa terjadi. Pada saatnya nanti, tim penyidik akan melaporkan semua hasil penyidikan ke pimpinan KPK. Namun dia menduga, kalau toh ada saksi yang sudah mengembalikan uang, jumlahnya tidak seberapa. Pasalnya, jika jumlahnya besar, pimpinan langsung menerima laporan.
"Jumlahnya paling kecil-kecil. Up date data dari penyidik belum kita terima," ujarnya. Hanya saja, lanjutnya, jika pun nanti pimpinan sudah menerima laporan, maka tidak akan dipublikasikan siapa dan berapa uang yang dikembalikan. "Semua nanti otomatis terungkap di pengadilan," kilahnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menjelaskan, hingga saat ini tim penyidik yang menangani perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional