Kasus Langkat Tunggu Gelar Perkara

Kasus Langkat Tunggu Gelar Perkara
Kasus Langkat Tunggu Gelar Perkara
Dikatakan, hal seperti itu biasa terjadi. Pada saatnya nanti, tim penyidik akan melaporkan semua hasil penyidikan ke pimpinan KPK. Namun dia menduga, kalau toh ada saksi yang sudah mengembalikan uang, jumlahnya tidak seberapa. Pasalnya, jika jumlahnya besar, pimpinan langsung menerima laporan.

"Jumlahnya paling kecil-kecil. Up date data dari penyidik belum kita terima," ujarnya. Hanya saja, lanjutnya, jika pun nanti pimpinan sudah menerima laporan, maka tidak akan dipublikasikan siapa dan berapa uang yang dikembalikan. "Semua nanti otomatis terungkap di pengadilan," kilahnya. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menjelaskan, hingga saat ini tim penyidik yang menangani perkara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News