Kasus Langkat Tunggu Gelar Perkara
Jumat, 01 Oktober 2010 – 02:02 WIB
Dikatakan, hal seperti itu biasa terjadi. Pada saatnya nanti, tim penyidik akan melaporkan semua hasil penyidikan ke pimpinan KPK. Namun dia menduga, kalau toh ada saksi yang sudah mengembalikan uang, jumlahnya tidak seberapa. Pasalnya, jika jumlahnya besar, pimpinan langsung menerima laporan.
"Jumlahnya paling kecil-kecil. Up date data dari penyidik belum kita terima," ujarnya. Hanya saja, lanjutnya, jika pun nanti pimpinan sudah menerima laporan, maka tidak akan dipublikasikan siapa dan berapa uang yang dikembalikan. "Semua nanti otomatis terungkap di pengadilan," kilahnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menjelaskan, hingga saat ini tim penyidik yang menangani perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia