Kasus Langkat Tunggu Gelar Perkara
Jumat, 01 Oktober 2010 – 02:02 WIB
Dikatakan, hal seperti itu biasa terjadi. Pada saatnya nanti, tim penyidik akan melaporkan semua hasil penyidikan ke pimpinan KPK. Namun dia menduga, kalau toh ada saksi yang sudah mengembalikan uang, jumlahnya tidak seberapa. Pasalnya, jika jumlahnya besar, pimpinan langsung menerima laporan.
"Jumlahnya paling kecil-kecil. Up date data dari penyidik belum kita terima," ujarnya. Hanya saja, lanjutnya, jika pun nanti pimpinan sudah menerima laporan, maka tidak akan dipublikasikan siapa dan berapa uang yang dikembalikan. "Semua nanti otomatis terungkap di pengadilan," kilahnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menjelaskan, hingga saat ini tim penyidik yang menangani perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital