Kasus Ledakan Bubuk Petasan di Jepara, Polisi Jerat Satu Tersangka
Senin, 10 April 2023 – 14:34 WIB

Polres Jepara, Jawa Tengah, menetapkan satu tersangka dalam kasus ledakan di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, yang diduga bubuk bahan petasan. Tim Gegana Polda Jateng memeriksa lokasi ledakan, Senin (10/4/2023). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Ledakan itu mengakibatkan lima rumah warga desa sekitar rusak bervariasi.
Satu bangunan SD Negeri 1 dan masjid juga rusak karena suara ledakan mencapai radius 1 kilometer.
Sementara dua anak yang terluka, yakni Rangga mengalami luka bakar di bagian wajah dan dada, dirawat di RSUD Jepara.
Zidan diinformasikan mengalami luka bakar di tangan dan kaki, dirawat di RSI Sunan Kudus. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan satu orang berinisial HM sebagai tersangka kasus ledakan yang diduga bersumber dari bubuk petasan di Jepara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP