Kasus Lem Aibon Hingga Diskotek Colloseum Merugikan Anies Menuju Pilpres 2024?
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus ekstra berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan dan kebijakan, jika memang berniat maju sebagai kandidat presiden di Pemilu 2024 mendatang.
Pasalnya, mantan mendikbud itu belakangan banyak disorot terkait kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Mulai dari masuknya usulan pembelian lem aibon senilai Rp82 Miliar dalam KUA-PPAS DKI 2020.
Kemudian, kontroversi sejumlah honorer masuk got dan terakhir pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk diskotek Colosseum. Anies banyak disorot karena terkesan menyalahkan anak buahnya atas kasus-kasus yang mengemuka.
Bahkan mencopot bawahan dari jabatan yang ada.
"Anies akhir-akhir ini sedang banyak disorot. Tindakannya harus terukur dan harus secara ketat mengawasi kinerja bawahannya. Jika kejadian serupa terjadi terus menerus, tentu akan merugikan Anies sebagai salah satu capres potensial," ujar Ujang kepada jpnn.com, Kamis (19/12).
Menurut dosen di Universitas Al Azhar Indonesia ini, sah-sah saja bila Anies menyalahkan bawahan kalau memang dalam kasus yang mengemuka murni kesalahan bawahan.
Namun, jika itu bukan kesalahan anak buah, tetapi menyalahkan bawahan, bukan merupakan tindakan yang bagus dari seorang pemimpin. Ujang menilai, Anies penting bersikap objektif dan adil dalam menilai bawahan.
Sepertinya Anies Baswedan juga kecolongan, kurang hati-hati dan kurang teliti. Sehingga ada anak buah yang membuat kebijakan bermasalah. Tetapi dia tidak mengetahuinya.
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum