Kasus LHKPN Capim KPK Bisa Fatal

Kasus LHKPN Capim KPK Bisa Fatal
Kasus LHKPN Capim KPK Bisa Fatal
JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengaku kaget mendengar permasalahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK. Priyo mengaku, Senin (21/11) sore dilaporkan tiga orang pimpinan Komisi III yang meminta bertemu dengannya guna mengonsultasikan persoalan tersebut.

"Saya terkejut, di luar perkiraan orang boleh katakan itu administratif, tapi bisa jadi fatal kalau tidak cermat," kata Priyo, Selasa (22/11), di Komisi III DPR RI saat mengesahkan pergantian Wakil Ketua Komisi III dari Fahri Hamzah kepada Nasir Djamil keduanya dari PKS.

Lantas Priyo memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi III yang telah teliti sehingga menemukan kejanggalan pada LHKPN para Capim KPK tersebut. "Selaku pimpinan DPR saya memberikan apresiasi tinggi atas ketelitian Komisi III. Selama ini orang lupa dan DPR dipandang sebelah mata soal  ketelitian," kata Ketua DPP Partai Golkar, itu.

Seperti diketahui, saat fit and proper test salah satu Capim KPK, Abraham Samad, Senin (21/11), Komisi III menemukan kejanggalan pada LHKPN. Dimana, ada LHKPN kuasanya diberikan kepada Pimpinan KPK era Taufiqurahman Ruki, ada yang tak memberikan kuasa, dan ada yang dicoret-coret.

JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengaku kaget mendengar permasalahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News