Kasus LHKPN Capim KPK Bisa Fatal
Selasa, 22 November 2011 – 14:28 WIB
Lebih jauh Priyo memberikan apresiasi karena Komisi III memutuskan fit and proper test memakan waktu satu hari untuk satu orang calon. Bahkan konsekuensinya Komisi III harus menunda rapat lain. "Tidak pernah ada di komisi lain," tegasnya.
Baca Juga:
Menurut dia, hal itu mencerminkan DPR memerhatikan urgensi dari apa yang akan dipilih tersebut. "Perlu dijelaskan, langkah Komisi III tepat, sama sekali tidak mau menunda yang berujung menginginkan kebuntuan sampai dikeluarkannya Perpu. Tapi, semata-mata ingin berjalan dan tidak terganggu kesahihan dan keafdolan terhadap proses pemilihan di Komisi III. Ini ikhtiar luar biasa DPR lewat komis III," katanya.
Dia berharap Komisi III tidak kalah dengan Pansel Capim KPK yang ingin menandingi DPR. "Tetap dengan pendirian, tidak didikte pemerintah atau apapun," tegas bekas Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu. (boy/jpnn)
JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengaku kaget mendengar permasalahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono: Saya Sudah Dukung Persija Sejak 2001, Boleh Dicek
- Komentari Foto Ridwan Kamil Saat Acara Bersama Gen Z, Pramono: Kang, Fight!
- Hendrar Prihadi Ibaratkan Pilgub Jateng 2024 sebagai Pertandingan Sengit
- Cawagub Sumsel Riezky Aprilia Balik Kampung, Minta Restu Warga dan Ziarah Makam Zamzami Ahmad
- Cawagub Sulteng AKA: Asuransi Pertanian Antisipasi Perubahan Iklim dan Megathrust
- Puan Maharani: Insyaallah Megawati dan Prabowo Segera Bertemu