Kasus LHKPN 'Jadul' Capim KPK Dianggap Beres
Rabu, 23 November 2011 – 16:31 WIB

Kasus LHKPN 'Jadul' Capim KPK Dianggap Beres
Benny ingin komisi yang dipimpinya melakukan fit and proper tes dengan sungguh-sungguh. “Masalah besar atau kecil, kita harus teliti kalau menyangkut administrasi. Apalagi menyangkut calon Pimpinan KPK yang nantinya memiliki kewenangan besar. Kita ini sedang menguji orang,” kata Benny lagi.
Baca Juga:
Ia juga berharap, jangan sampai ada kesan temuan Komisi III bermaksud menghalang-halangi proses fit and proper tes Capim KPK. Yang jelas, Komisi III tidak pernah memersoalkan status dokumen dan tidak juga memersoalkan implikasinya.
Saat raker, Anggota Pansel Capim KPK Imam Prasojo menjelaskan kronologis hingga terjadinya kekhilafan formulir LHKPN itu. Dia membeberkan tiga proses sampai terjadinya kesalahan tersebut. Pertama, menurut Iman, staf sekretariat mengunduh formulir LHKPN di situs Kementerian Keuangan yang tidak diupdate.
Kedua, setelah diunduh langsung dibagikan kepada para capim. Ketiga, Imam menegaskan, para capim pun langsung mengisi formulir tersebut. “Tapi, bagaimanapun walau staf yang melakukan kesalahan, tetap Pansel yang bertanggungjawab. Meskipun saya bukan Ketua Pansel, tapi sebagai Anggota Pansel, saya ikut bertanggungjawab,” kata sosiolog, itu.
JAKARTA – Polemik kejanggalan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan