Kasus LHKPN 'Jadul' Capim KPK Dianggap Beres
Rabu, 23 November 2011 – 16:31 WIB

Kasus LHKPN 'Jadul' Capim KPK Dianggap Beres
Seperti diketahui, raker Komisi III hari ini merupakan raker yang kedua kalinya untuk membahas LHKPN 'jadul' bagi capim KPK. Sebelumnya, pada Selasa (22/11), raker mengalami jalan buntu karena yang hadir hanya Menkumham serta Sekretaris Pansel Ahmad Ubbe dan Anggota Pansel Imam Prasojo.
Komisi III memermasalahkan ketidakhadiran Ketua Pansel Patrialis Akbar. Raker itu terjadi karena adanya temuan Komisi III pada saat fit and proper tes salah satu Capim KPK Abraham Samad, Senin (21/11). Komisi III menemukan kejanggalan pada form LHKPN beberapa capim. Karena, kuasa untuk mengumumkan masih diberikan kepada Pimpinan KPK era Taufiqurahman Ruki. (boy/jpnn)
JAKARTA – Polemik kejanggalan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan