Kasus LHKPN 'Jadul' Capim KPK Dianggap Beres
Rabu, 23 November 2011 – 16:31 WIB
Seperti diketahui, raker Komisi III hari ini merupakan raker yang kedua kalinya untuk membahas LHKPN 'jadul' bagi capim KPK. Sebelumnya, pada Selasa (22/11), raker mengalami jalan buntu karena yang hadir hanya Menkumham serta Sekretaris Pansel Ahmad Ubbe dan Anggota Pansel Imam Prasojo.
Komisi III memermasalahkan ketidakhadiran Ketua Pansel Patrialis Akbar. Raker itu terjadi karena adanya temuan Komisi III pada saat fit and proper tes salah satu Capim KPK Abraham Samad, Senin (21/11). Komisi III menemukan kejanggalan pada form LHKPN beberapa capim. Karena, kuasa untuk mengumumkan masih diberikan kepada Pimpinan KPK era Taufiqurahman Ruki. (boy/jpnn)
JAKARTA – Polemik kejanggalan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggi: Kami Dididik Pak Prabowo Untuk Kerja sama
- Heikal Safar Dipilih jadi Pembina Garnisun 08, Siap Menangkan Paslon Ridwan Kamil-Suswono
- Massa KIM Plus Kokohkan Elly-Hanny Jadi Kandidat Terkuat di Pilgub Sulut
- Gelar Konser Meriah, Andi Sumanggeruka dan Hugua Sampaikan Visi-Misi untuk Sultra
- Warga Jawa Hingga Madura Kompak Pilih Khofifah-Emil di Pilgub 2024
- Pramono: Saya Sudah Dukung Persija Sejak 2001, Boleh Dicek