Kasus Lion Air, Kabareskrim: Kalau Tidak Ada Pidana ya Sudah
jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar mengatakan, pihaknya masih melihat duduk perkara laporan maskapai penerbangan Lion Air terhadap 20 pilotnya yang mogok kerja dan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo yang dianggap menyalah gunakan wewenang.
"Saya terima dan lagi dipelajari," kata Anang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5).
Menurut Anang, pihaknya belum mau melakukan upaya pemanggilan saksi atau saksi ahli melihat perkara tersebut. Dia memastikan, penyelidik masih mempelajari kasus tersebut, apakah unsur pidana yang dilaporkan Lion Air, patut diselidiki atau tidak.
"Kan ada tidaknya tindak pidana harus dilihat dulu. Nanti akan diputuskan. Kalau ada pidananya ya dilanjutkan ke penyidikan, kalau tidak ada ya sudah. Namanya masih dipelajari," jelasnya.
Seperti diketahui, Lion Air membuat dua laporan polisi (LP) ke Bareskrim Polri, Senin (16/5) kemarin. Laporan pertama yakni ditujukan kepada Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo dengan tuduhan melanggar Pasal 421 KUHP tentang Penyalahgunaan wewenang dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Sedangkan satu laporan lainnya ditujukan pada 20 pilot yang melaksanakan mogok kerja. Para pilot ini diketahui mogok kerja lantaran Lion Air belum membayarkan uang transportasinya. Pihak Lion Air lantas menggugatnya dengan dalih para pilot sudah melanggar Pasal 310 dan 335 KUHP tentang Perbuatan Melawan Hukum. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar mengatakan, pihaknya masih melihat duduk perkara laporan maskapai penerbangan Lion Air terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
- Malam Tahun Baru: Jembatan Ampera Ditutup, Dialihkan ke Jalan Ini
- Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya