Kasus Luthfi di Bareskrim Terhalang Izin
Senin, 13 Mei 2013 – 13:25 WIB

Kasus Luthfi di Bareskrim Terhalang Izin
"Setelah itu baru akan mendapatkan izin (pemeriksaan) dari Presiden PKS. Namun dalam hal ini saya memiliki hak azasi tidak ada hubunganya dengan ditangkapnya Luthfi oleh KPK," jelasnya.
Yusuf menambahkan, dirinya hanya menginginkan kebenaran atas kasus pencemaran nama baik yang dialaminya, apakah yang dilakukan Luthfi Hasan Ishaaq terhadap dirinya salah atau atau benar itu harus ditentukan di pengadilan.
"Dan saya yakin seyakinnya itu salah. Karena dia kirim sms ke saya, mengganggu istri orang sampai bercerai dan dipecat. Bahkan dia mengatakan sms itu salah kirim. Bagaimana salah kirim setelah begitu banyak sms itu ke saya," pungasknya.
Terkait siapa yang diganggu hingga bercerai dan dipecat dari pekerjaannya, Yusuf juga mengaku hanya Luthfi yang tahu tentang tuduhan tersebut.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan pendiri Partai Keadilan (PKS) Yusuf Supendi masih harus bersabar karena kasus pencemaran nama baiknya oleh mantan Presiden Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang