Kasus Mafia Bola: Polri Pastikan Ketum PSSI Kooperatif

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, pengusutan kasus dugaan pengaturan skor terhadap pertandingan Liga Indonesia terus bergulir.
Sejumlah saksi pun terus diperiksa guna memperjelas siapa saja pelaku dan perannya dan pusaran mafia bola itu. Salah satu nama yang disebut bakal diperiksa Polri adalah Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi.
Menurutnya, Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi sangat mendukung upaya yang dilakukan Satgas Antimafia Bola untuk mengungkap praktik pengaturan skor pertandingan sepak bola di Liga Indonesia.
"Beliau menyatakan sangat mendukung agar bekerja cepat. Untuk pemeriksaan (Edy) tergantung dari keterangan para saksi," ujar Dedi kepada wartawan, Minggu (30/12).
Diketahui, dalam kasus ini, satgas telah menangkap empat tersangka yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih.
Dedi menuturkan, Dwi Riyanto yang merupakan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berperan sebagai perantara antara pemesan skor dan wasit yang bisa diajak kompromi dalam praktik pengaturan skor di pertandingan sepak bola.
Kemudian, Johar berperan dalam menentukan klub di grup dan mengatur jadwal pertandingan. Kemudian, bersama Priyanto yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit, Johar memilih sejumlah wasit untuk bisa diajak kompromi dalam sebuah pertandingan.
Sementara itu, Anik berperan mengumpulkan pembayaran pengaturan skor pertandingan dari manajer yang ingin klubnya dimenangkan. Uang didapat kemudian dibagi-bagi dengan Priyanto dan Johar.
Pengusutan kasus dugaan pengaturan skor terhadap pertandingan Liga Indonesia terus bergulir. Ketum PSSI Edy Rahmayadi pun berpotensi diperiksa
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini