Kasus Mafia Bola, Sudah Empat Orang Berstatus Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan Liga Indonesia. Terbaru, anggota Komdis PSSI Dwi Riyanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Dwi atau biasa disebut Mbah Putih ditangkap Jumat (28/12) pagi sekitar pukul 10.00.
“Pelaku ditangkap di Hotel New Saphire Yogyakarta pagi tadi,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat.
Dengan penangkapan ini, maka total tersangka yang sudah ditetapkan sebanyak empat orang. Mereka adalah Johar Lin Eng, Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni alias Tika serta Dwi Riyanto alias Mbah Putih.
Dedi sendiri belum mau memerinci apa saja peran dari empat pelaku itu. Pasalnya, pemeriksaan masih berlanjut.
“Saat ini tersangka kami bawa ke posko (Polda Metro Jaya, red) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas dia.(cuy/jpnn)
Satgas Antimafia Bola kembali menetapkan tersangka terkait dugaan pengaturan skor pertandingan Liga Indonesia. Terbaru anggota Komdis PSSI Dwi Riyanto ditangkap
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi