Kasus Mafia Bola, Sudah Empat Orang Berstatus Tersangka

Kasus Mafia Bola, Sudah Empat Orang Berstatus Tersangka
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan Liga Indonesia. Terbaru, anggota Komdis PSSI Dwi Riyanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Dwi atau biasa disebut Mbah Putih ditangkap Jumat (28/12) pagi sekitar pukul 10.00.

“Pelaku ditangkap di Hotel New Saphire Yogyakarta pagi tadi,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat.

Dengan penangkapan ini, maka total tersangka yang sudah ditetapkan sebanyak empat orang. Mereka adalah Johar Lin Eng, Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni alias Tika serta Dwi Riyanto alias Mbah Putih.

Dedi sendiri belum mau memerinci apa saja peran dari empat pelaku itu. Pasalnya, pemeriksaan masih berlanjut.

“Saat ini tersangka kami bawa ke posko (Polda Metro Jaya, red) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas dia.(cuy/jpnn)


Satgas Antimafia Bola kembali menetapkan tersangka terkait dugaan pengaturan skor pertandingan Liga Indonesia. Terbaru anggota Komdis PSSI Dwi Riyanto ditangkap


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News