Kasus Mafia Bola, Sudah Empat Orang Berstatus Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan Liga Indonesia. Terbaru, anggota Komdis PSSI Dwi Riyanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Dwi atau biasa disebut Mbah Putih ditangkap Jumat (28/12) pagi sekitar pukul 10.00.
“Pelaku ditangkap di Hotel New Saphire Yogyakarta pagi tadi,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat.
Dengan penangkapan ini, maka total tersangka yang sudah ditetapkan sebanyak empat orang. Mereka adalah Johar Lin Eng, Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni alias Tika serta Dwi Riyanto alias Mbah Putih.
Dedi sendiri belum mau memerinci apa saja peran dari empat pelaku itu. Pasalnya, pemeriksaan masih berlanjut.
“Saat ini tersangka kami bawa ke posko (Polda Metro Jaya, red) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas dia.(cuy/jpnn)
Satgas Antimafia Bola kembali menetapkan tersangka terkait dugaan pengaturan skor pertandingan Liga Indonesia. Terbaru anggota Komdis PSSI Dwi Riyanto ditangkap
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI