Kasus Mafia Bola, Sudah Empat Orang Berstatus Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan Liga Indonesia. Terbaru, anggota Komdis PSSI Dwi Riyanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Dwi atau biasa disebut Mbah Putih ditangkap Jumat (28/12) pagi sekitar pukul 10.00.
“Pelaku ditangkap di Hotel New Saphire Yogyakarta pagi tadi,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat.
Dengan penangkapan ini, maka total tersangka yang sudah ditetapkan sebanyak empat orang. Mereka adalah Johar Lin Eng, Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni alias Tika serta Dwi Riyanto alias Mbah Putih.
Dedi sendiri belum mau memerinci apa saja peran dari empat pelaku itu. Pasalnya, pemeriksaan masih berlanjut.
“Saat ini tersangka kami bawa ke posko (Polda Metro Jaya, red) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas dia.(cuy/jpnn)
Satgas Antimafia Bola kembali menetapkan tersangka terkait dugaan pengaturan skor pertandingan Liga Indonesia. Terbaru anggota Komdis PSSI Dwi Riyanto ditangkap
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!