Kasus Mafia Hukum MA: KPK Seret Nurhadi Cs ke Pengadilan
Rabu, 14 Oktober 2020 – 20:36 WIB

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7). Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar ini diperiksa sebagai tersangka terkait suap dan gratifika
Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan berkas perkara eks Sekretaris MAhkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono ke pengadilan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum