Kasus Mafia Hukum, Ruangan Yang Mulia Hakim Agung Digeledah, KPK Temukan Bukti Baru

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan dua hakim agung dan pejabat MA pada Selasa (1/11).
Ruangan yang digeledah ialah milik Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni serta Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Penggeledahan ini dilakukan KPK untuk mengusut kasus mafia hukum yang sebelumnya sudah menyeret Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.
"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen terkait putusan yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (2/11).
Fikri mengatakan tim penyidik menyita dokumen putusan dimaksud.
Nantinya, alat bukti akan menjadi bahan materi penyidikan yang dikonfirmasi langsung kepada para tersangka maupun saksi.
"Analisis dan penyitaan masih kembali dilakukan dan berikutnya juga akan di konfirmasi kepada saksi-saksi dan para tersangka," katanya.
Beberapa waktu lalu, KPK juga sudah menggeledah MA.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen putusan dimaksud.
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK