Kasus Mafia Hukum, Ruangan Yang Mulia Hakim Agung Digeledah, KPK Temukan Bukti Baru
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan dua hakim agung dan pejabat MA pada Selasa (1/11).
Ruangan yang digeledah ialah milik Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni serta Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Penggeledahan ini dilakukan KPK untuk mengusut kasus mafia hukum yang sebelumnya sudah menyeret Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.
"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen terkait putusan yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (2/11).
Fikri mengatakan tim penyidik menyita dokumen putusan dimaksud.
Nantinya, alat bukti akan menjadi bahan materi penyidikan yang dikonfirmasi langsung kepada para tersangka maupun saksi.
"Analisis dan penyitaan masih kembali dilakukan dan berikutnya juga akan di konfirmasi kepada saksi-saksi dan para tersangka," katanya.
Beberapa waktu lalu, KPK juga sudah menggeledah MA.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen putusan dimaksud.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini