Kasus Mafia Hukum, Ruangan Yang Mulia Hakim Agung Digeledah, KPK Temukan Bukti Baru

Bukan kali ini saja KPK melakukan penggeledahan di MA. Sebelumnya, KPK mengambil tindakan yang sama di tiga ruangan hakim agung.
Ketiga ruangan itu yakni ruangan milik Ketua Kamar Pembinaan Takdir Rahmadi, Hakim Agung Kamar Perdata Sudrajad Dimyati, dan Hakim Agung Kamar Pidana Gazalba Saleh.
Kasus ini terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.
KPK sudah menjerat Sudrajad bersama lima PNS di MA sebagai tersangka penerima suap.
Diduga, mereka menerima suap untuk merekayasa putusan kasasi pailit sebuah koperasi.
Penerima suap dalam kasus ini enam orang dari pihak MA.
Selain Sudrajad Dimyati, mereka ialah hakim yustisial/panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nurmanto Akmal.
Diduga ada bagi-bagi uang Rp2,2 miliar agar kasasi dikabulkan. (tan/JPNN)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen putusan dimaksud.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum