Kasus Mafia Hukum, Ruangan Yang Mulia Hakim Agung Digeledah, KPK Temukan Bukti Baru

Kasus Mafia Hukum, Ruangan Yang Mulia Hakim Agung Digeledah, KPK Temukan Bukti Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan dua hakim agung dan pejabat MA pada Selasa (1/11). Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com

Bukan kali ini saja KPK melakukan penggeledahan di MA. Sebelumnya, KPK mengambil tindakan yang sama di tiga ruangan hakim agung.

Ketiga ruangan itu yakni ruangan milik Ketua Kamar Pembinaan Takdir Rahmadi, Hakim Agung Kamar Perdata Sudrajad Dimyati, dan Hakim Agung Kamar Pidana Gazalba Saleh.

Kasus ini terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.

KPK sudah menjerat Sudrajad bersama lima PNS di MA sebagai tersangka penerima suap.

Diduga, mereka menerima suap untuk merekayasa putusan kasasi pailit sebuah koperasi.

Penerima suap dalam kasus ini enam orang dari pihak MA.

Selain Sudrajad Dimyati, mereka ialah hakim yustisial/panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nurmanto Akmal.

Diduga ada bagi-bagi uang Rp2,2 miliar agar kasasi dikabulkan. (tan/JPNN)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen putusan dimaksud.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News