Kasus Mafia Pelabuhan, Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan Serentak di 4 Kota

Kasus Mafia Pelabuhan, Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan Serentak di 4 Kota
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

"Adapun barang yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang, sehubungan dengan penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015-2021," ujar Sumedana. (ant/dil/jpnn)

Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri (PN) Bandung tertanggal 4 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kota Bandung, yaitu rumah Leslie Grizian Hermawan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News