Kasus Mafia Tanah di Makassar, MA Kuatkan Vonis Bersalah Ernawati Yohanis
Jumat, 25 Agustus 2023 – 16:22 WIB

Ilustrasi - Palu Hakim (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Setelah pemeriksaan yang lebih rinci oleh BPN Makassar, akhirnya BPN Makassar melaporkan praktik pemalsuan dokumen akta tanah tersebut ke Polda Sulsel.
Di sisi lain, terkait dengan upaya pemberantasan mafia tanah, pihak BPN terus menjalin kemitraan dengan aparat penegak hukum terkait. (dil/jpnn)
Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Ernawati Yohanis terkait perkara pengunaan akta otentik atau surat tanah palsu
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK
- Antam Menang Lawan Budi Said, DPR Minta Putusan segera Dieksekusi
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah