Kasus Mafia Tanah Ibunya Dino Patti P21, Fredy Kusnadi Dkk Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus mafia tanah dengan korban ibu dari Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal.
Tersangka dalam kasus itu berjumlah 15 orang. Salah satunya bernama Fredy Kusnadi (FK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut berkas kasus itu sudah dinyatakan lengap (P21) dan telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Berkas perkara FK dan kawan-kawan telah lengkap dan dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap dua kepada JPU Kejati DKI," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (13/4).
Pelimpahan berkas perkara kasus tersebut dilakukan 12 Maret 2021 yang lalu. Kini, Fredi Kusnadi dkk. tinggal menunggu persidangan.
Kasus dugaan mafia tanah ini awalnya diungkap eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal melalui media sosial.
Penyidik membagi kasus itu dalam tiga klaster. Pertama, berkaitan rumah ibu Dino di Pondok Pinang Jakarta Selatan.
Kedua, rumah di Kemang dan ketiga, rumah di Cilandak, Jakarta Selatan yang sudah berpindah tangan. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus mafia tanah yang menimpa orang tua Dino Patti Djalal.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah