Kasus Mafia Tanah yang Dialami Dian Rahmiani Naik ke Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan kasus mafia tanah yang dialami Dian Rahmiani di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, naik ke tahap penyidikan.
Menurut Kombes Tubagus, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik. Namun, polisi belum menetapkan tersangkanya.
"Masih pemeriksaan. Sudah naik sidik (penyidikan-red), tersangkanya belum tetapi peristiwanya sudah diduga ada pidana," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Rabu (3/3).
Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan akan segera menentukan tersangka dalam kasus mafia tanah tersebut.
"Naik sidik untuk penentuan tersangkanya dalam rangka pengumpulan alat bukti," katanya.
Lulusan Akpol 1993 itu menegaskan, setiap kasus mafia tanah memiliki karakter yang berbeda-beda tetapi ada kemiripan.
"Pada dasarnya setiap kasus itu ada kemiripan tetapi enggak semua mirip. Sifatnya punya karakter yang berbeda-beda," katanya.
Untuk kasus yang dialami Dian Rahmiani, berdasarkan laporan korban ada dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh pelaku. Namun, Tubagus belum memerinci lebih jauh.
Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan kasus dugaan mafia tanah dengan korban Dian Rahmiani sudah naik ke tahap penyidikan.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI