Kasus Mafia Tanah yang Dialami Dian Rahmiani Naik ke Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan kasus mafia tanah yang dialami Dian Rahmiani di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, naik ke tahap penyidikan.
Menurut Kombes Tubagus, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik. Namun, polisi belum menetapkan tersangkanya.
"Masih pemeriksaan. Sudah naik sidik (penyidikan-red), tersangkanya belum tetapi peristiwanya sudah diduga ada pidana," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Rabu (3/3).
Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan akan segera menentukan tersangka dalam kasus mafia tanah tersebut.
"Naik sidik untuk penentuan tersangkanya dalam rangka pengumpulan alat bukti," katanya.
Lulusan Akpol 1993 itu menegaskan, setiap kasus mafia tanah memiliki karakter yang berbeda-beda tetapi ada kemiripan.
"Pada dasarnya setiap kasus itu ada kemiripan tetapi enggak semua mirip. Sifatnya punya karakter yang berbeda-beda," katanya.
Untuk kasus yang dialami Dian Rahmiani, berdasarkan laporan korban ada dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh pelaku. Namun, Tubagus belum memerinci lebih jauh.
Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan kasus dugaan mafia tanah dengan korban Dian Rahmiani sudah naik ke tahap penyidikan.
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?