Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Dian Rahmiani Naik ke Penyidikan, Begini Respons Hartanto
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Dian Rahmiani, Hartanto merespons positif langkah penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan mafia tanah kliennya ke tahap penyidikan.
Dian diketahui menjadi korban mafia tanah atas asetnya di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Hartanto berharap kasus kliennya ini bisa cepat terungkap oleh Tim Satgas Anti Mafia Tanah Polda Metro Jaya, dan tersangka dalam kasus itu diproses secara hukum.
"Kami sangat berharap tim Satgas Anti Mafia Tanah bisa cepat menentukan siapa tersangkanya dalam perkara yang sedang saya jalani agar cepat terungkap," kata Hartanto saat dihubungi, Rabu(3/3).
Hartanto juga berharap pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah oleh Polri bisa mengungkap berbagai kasus serupa yang menimpa masyarakat.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan kasus yang dialami Dian Rahmiani sudah naik ke tahap penyidikan.
"Masih pemeriksaan. Sudah naik sidik (penyidikan-red), tersangkanya belum tetapi peristiwanya sudah diduga ada pidana," ujar Tubagus saat dikonfirmasi, Rabu (3/3).
Kombes Tubagus menyebutkan tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti guna menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum Dian Rahmiani, Hartanto merespons perkembangan kasus dugaan mafia tanah kliennya di Polda Metro Jaya.
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?