Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Dian Rahmiani Naik ke Penyidikan, Begini Respons Hartanto
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Dian Rahmiani, Hartanto merespons positif langkah penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan mafia tanah kliennya ke tahap penyidikan.
Dian diketahui menjadi korban mafia tanah atas asetnya di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Hartanto berharap kasus kliennya ini bisa cepat terungkap oleh Tim Satgas Anti Mafia Tanah Polda Metro Jaya, dan tersangka dalam kasus itu diproses secara hukum.
"Kami sangat berharap tim Satgas Anti Mafia Tanah bisa cepat menentukan siapa tersangkanya dalam perkara yang sedang saya jalani agar cepat terungkap," kata Hartanto saat dihubungi, Rabu(3/3).
Hartanto juga berharap pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah oleh Polri bisa mengungkap berbagai kasus serupa yang menimpa masyarakat.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan kasus yang dialami Dian Rahmiani sudah naik ke tahap penyidikan.
"Masih pemeriksaan. Sudah naik sidik (penyidikan-red), tersangkanya belum tetapi peristiwanya sudah diduga ada pidana," ujar Tubagus saat dikonfirmasi, Rabu (3/3).
Kombes Tubagus menyebutkan tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti guna menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum Dian Rahmiani, Hartanto merespons perkembangan kasus dugaan mafia tanah kliennya di Polda Metro Jaya.
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku