Kasus Makan Babi Sambil Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara
Selasa, 19 September 2023 – 14:36 WIB
Lina Mukherjee mengaku telah punya ekspektasi hukuman yang diterimanya itu, melihat sidang-sidang kasus serupa sebelumnya.
"Saya kira vonis sama kayak Pak Ahok, estimasi saya selama ini tidak pernah salah, jadi kurang lebih segitu," ucap Lina Mukherjee.
Menurut Lina Mukherjee, dirinya pasrah atas putusan itu setelah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat.
"Jujur, saya banyak kesedihan, orang tua tidak bisa datang karena jauh, usinya juga sudah berumur," beber Lina Mukherjee. (mcr35/jpnn)
Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara terkait kasus konten makan babi sambil membaca bismillah.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Kangen Cari Cuan
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Ungkap Kebaikan Dinar Candy
- Pernyataan Lina Mukherjee Setelah Bebas dari Penjara
- 1,5 Tahun di Penjara, Lina Mukherjee Akhirnya Bebas
- Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara
- 3 Berita Artis Terheboh: Penyebab Suami Jennifer Meninggal Diungkap, Respons Lina Mukherjee