Kasus Malapraktik yang Bikin Mata Siswi SMP Buta, Polda Sumsel Hadirkan Saksi Ahli
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel menghadirkan empat orang saksi atas kasus dugaan malapraktik yang menyebabkan mata siswi SMP di Palembang mengalami kebutaan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menyebut satu di antara saksi itu merupakan ahli pidana kesehatan dari Universitas Jambi.
"Dalam minggu ini kami juga akan menghadirkan saksi ahli dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (KDKI) terkait dengan kapasitas terlapor yang melakukan penanganan medis terhadap korban, " ujarnya di Palembang, Selasa (13/8/2024).
Sunarto menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, klinik milik bidan berinisial AG tempat korban berobat, ilegal.
"Berdasarkan hasil penyelidikan anggota kami, klinik tersebut tidak memiliki izin," jelas Sunarto.
Dan dalam waktu dekat kata Sunarto, oknum bidan tersebut akan dilakukan pemanggilan.
"Oknum bidan itu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kombes Sunarto.
Saat ini korban sudah dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Polda Sumsel hadirkan saksi ahli terkait kasus dugaan malapraktik oknum bidan di Palembang yang menyebabkan mata siswi SMP buta.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan