Kasus Manohara, Polri Hanya Bisa Beri Masukan
Jumat, 24 April 2009 – 16:20 WIB
"Kita akan bantu WNI yang ada di luar negeri, sepanjang sesuai aturan, tanpa mengabaikan kepentingan korban sendiri," imbuhnya. (rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Terkait kasus kekerasan yang dialami warga negara Indonesia (WNI), Manohara, di Malaysia, pihak Mabes Polri menyatakan hanya bisa memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKN Resmi Keluarkan Jadwal Seleksi PPPK 2024, Ini Tahapan Honorer Masuk Database
- PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Pengusaha Ini
- Pj Gubernur Jateng Serahkan Tali Asih Rp 190 Juta kepada Peserta MTQ Nasional
- Mensos Gus Ipul dan Lantip Indonesia Bahas Upaya Ciptakan Lansia Aktif dan Mandiri
- KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Pengadaan X-Ray kepada SYL
- KPK Dalami Perjanjian Jual Beli Gas PGN kepada Dirut Sucofindo Jobi Hasjim