Kasus Manohara, Polri Hanya Bisa Beri Masukan
Jumat, 24 April 2009 – 16:20 WIB
"Kita akan bantu WNI yang ada di luar negeri, sepanjang sesuai aturan, tanpa mengabaikan kepentingan korban sendiri," imbuhnya. (rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Terkait kasus kekerasan yang dialami warga negara Indonesia (WNI), Manohara, di Malaysia, pihak Mabes Polri menyatakan hanya bisa memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan