Kasus Mantan Manajer Sikat Rp 1,3 Miliar, Fuji Beri Keterangan Tambahan
Batara Ageng melakukan penggelapan uang karena tergiur melihat keuntungan yang didapatkan.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar cicilan mobil, apartemen, dan kebutuhan sehari-hari.
Fuji lantas melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng ke polisi pada September 2023 lalu.
Selain itu, dia telah membantah kabar dirinya hanya memberi gaji Rp 500 ribu untuk Batara Ageng.
Fuji mengatakan bahwa uang Rp 500 ribu hanya untuk biaya transportasi.
"Rp 500 ribu transport. Itu pembelaan dia (Batara Ageng) saja," kata Fuji di Polres Metro Jakarta Barat, baru-baru ini.
Perempuan berusia 21 tahun itu menjelaskan, dirinya dan Batara Ageng memiliki kesepakatan saat masih bekerja sama.
Adapun Fuji memberikan komisi cukup besar untuk Batara Ageng apabila mendapat pemasukan dari klien.
Selebritas Fujianti Utami Putri atau Fuji mendatangi Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (6/8).
- Kakak Fuji, Frans Faisal Segera Gelar Lamaran
- Anak Segera Nikah, Haji Faisal Akhirnya Ungkap Jadwal Lamaran
- Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara, Fuji: Alhamdulillah Selesai Sudah
- Tanggapan Fuji Setelah Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara, Fuji Ucap Syukur
- 3 Berita Artis Terheboh: Paula Curhat Kangen Anak, Rencana Ammar Zoni Setelah Bebas