Kasus Mantan Rektor UP Naik ke Penyidikan, Ditemukan Dugaan Pelecehan
Jumat, 14 Juni 2024 – 21:04 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar
Sebelumnya, mantan Rektor UP berinisial ETH (73) menjalani pemeriksaan "Visum et Repertum Psikiatrikum" (VeRP) di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (22/3).
ETH yang didampingi kuasa hukumnya, Faizal Hafied, tiba di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah sempat mendatangi ruangan Sentral Visum dan Medikolegal, ETH dan kuasa hukumnya menuju ke Poli Jiwa.
ETH menjalani pemeriksaan "visum et psikiatrikum" atas dua laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual, yakni pelapor berinisial RZ dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan pelapor berinisial DF dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri. (antara/jpnn)
Dugaan kasus tindak pidana pelecehan yang dilakukan mantan rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) telah naik penyidikan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- UP dan Kemendikdasmen Berkolaborasi, Perkuat Literasi Bahasa Indonesia
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya
- 7 Kunci Mewujudkan Resolusi 2025
- Guru di Cilandak Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Siswi SMA
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer