Kasus Mantan Rektor UP Naik ke Penyidikan, Ditemukan Dugaan Pelecehan
Jumat, 14 Juni 2024 – 21:04 WIB
Sebelumnya, mantan Rektor UP berinisial ETH (73) menjalani pemeriksaan "Visum et Repertum Psikiatrikum" (VeRP) di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (22/3).
ETH yang didampingi kuasa hukumnya, Faizal Hafied, tiba di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah sempat mendatangi ruangan Sentral Visum dan Medikolegal, ETH dan kuasa hukumnya menuju ke Poli Jiwa.
ETH menjalani pemeriksaan "visum et psikiatrikum" atas dua laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual, yakni pelapor berinisial RZ dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan pelapor berinisial DF dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri. (antara/jpnn)
Dugaan kasus tindak pidana pelecehan yang dilakukan mantan rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) telah naik penyidikan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Wisuda Universitas Pancasila, Rektor Marsudi: 75% Lulusan Baru Terserap Dunia Kerja
- Tantangan Pendidikan Tinggi di Era AI, Universitas Pancasila Siapkan Lulusan Unggul
- Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
- Guru Seni Budaya SMKN 56 Jakarta Pegang Paha, Tangan, Bahu 11 Siswi
- Geram, Sahroni Minta Pelaku Pelecehan Seksual pada Anak Di Ciputat Dijerat Pasal Berlapis
- Menuju Universitas Kelas Dunia, Langkah Perguruan Tinggi Menjadi Pemain Global