Kasus Mario Teguh Makin Panas, Pengacara Laporkan Pengacara
jpnn.com - JAKARTA – Salah satu pengacara Mario Teguh, Rhonny Sapulette melaporkan pengacara Ario Kiswinar Teguh, Ferry Amahorseya ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/10).
Laporan ini diajukan terkait dengan dugaan penghinaan.
"Saya laporkan dugaan tindak pidana penghinaan dan penistaan yang dilakukan pengacara Kiswinar dengan inisial FA," kata Rhonny usai melapor di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta.
Menurut Rhonny, dugaan penghinaan itu dilakukan Ferry di sosial media dan televisi. Salah satu bentuk penghinaan tersebut dengan menyebut tim pengacara Mario Teguh sebagai pembohong.
"Menyatakan bahwa kami pengacara pembohong, tidak beradab, ular beludak, dan iblis," ucap Rhonny.
Rhonny melaporkan Ferry dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Kita sesama pengacara. Alangkah eloknya pakai bahasa santun. Kedepankan masalah etika, dan berkomunikasi dengan baik," ungkap Rhonny. (gil/jpnn)
JAKARTA – Salah satu pengacara Mario Teguh, Rhonny Sapulette melaporkan pengacara Ario Kiswinar Teguh, Ferry Amahorseya ke Polda Metro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tampil Cantik di Premiere Wicked Australia, Marion Jola Dapat Wejangan dari Ariana Grande dan Cynthia Erivo
- Ini Jadwal Sidang Putusan Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar
- Nissa Sabyan dan Ayus Nikah, Ririe Fairus Singgung Orang yang Pernah Menyakiti
- Makin Populer, Sara Rahayu Sukses Masuk Nominasi Anugerah Dangdut Indonesia 2024
- Respons Ria Ricis Saat Bertemu Mantan Karyawan yang Memerasnya
- Kotak Makin Menyala di Konser Dua Dekade