Kasus Mario Teguh Makin Panas, Pengacara Laporkan Pengacara

jpnn.com - JAKARTA – Salah satu pengacara Mario Teguh, Rhonny Sapulette melaporkan pengacara Ario Kiswinar Teguh, Ferry Amahorseya ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/10).
Laporan ini diajukan terkait dengan dugaan penghinaan.
"Saya laporkan dugaan tindak pidana penghinaan dan penistaan yang dilakukan pengacara Kiswinar dengan inisial FA," kata Rhonny usai melapor di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta.
Menurut Rhonny, dugaan penghinaan itu dilakukan Ferry di sosial media dan televisi. Salah satu bentuk penghinaan tersebut dengan menyebut tim pengacara Mario Teguh sebagai pembohong.
"Menyatakan bahwa kami pengacara pembohong, tidak beradab, ular beludak, dan iblis," ucap Rhonny.
Rhonny melaporkan Ferry dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Kita sesama pengacara. Alangkah eloknya pakai bahasa santun. Kedepankan masalah etika, dan berkomunikasi dengan baik," ungkap Rhonny. (gil/jpnn)
JAKARTA – Salah satu pengacara Mario Teguh, Rhonny Sapulette melaporkan pengacara Ario Kiswinar Teguh, Ferry Amahorseya ke Polda Metro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arya Saloka Gugat Cerai, Amanda Manopo Merespons Begini
- Film Godaan Setan yang Terkutuk Angkat Isu Iman dan Keharmonisan Keluarga
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Wow, Rose BLACKPINK Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh 2025 TIME
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi