Kasus Mario Teguh Vs Kiswinar Sudah Berakhir
jpnn.com, JAKARTA - Mario Teguh tampaknya saat ini sudah bisa bernafas lega terkait kasus laporan pencemaran nama baik kepada mantan istri dan anaknya Ario Kiswinar.
Pasalnya kini, kasus tersebut sudah SP3 atau dihentikan. Kabar ini pun dibenarkan pengacara Kiswinar, Ferry Amahorseya.
Dikatakannya, penghentikan kasus tersebut lantaran tidak cukup bukti.
“Sudah di SP3 kasusnya. Katanya bukti nggak cukup,” ujar Ferry.
Dalam SP3 kasus Mario Teguh diputuskan beberapa hal, di antaranya penghentian penyidikan kasus.
Berikutnya, memberitahu pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan pihak yang terkait SP3.
Serta ada poin yang bertuliskan tersangka ditahan segera dikeluarkan dan benda yang sita dikembalikan kepada orang dari siapa benda itu disita atau kepada orang paling berhak.(pojoksatu)
Mario Teguh tampaknya saat ini sudah bisa bernafas lega terkait kasus laporan pencemaran nama baik kepada mantan istri dan anaknya Ario Kiswinar.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Usut Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mario Teguh, Polisi Periksa 4 Saksi
- Penipuan Robot Trading Net89 Menyeret Mario Teguh
- Pesan Supersekali dari Mario Teguh Buat Tim Piala Sudirman 2019
- Sang Bunda Ultah ke-60, Seperti ini Doa Ario Kiswinar
- Kiswinar Ucapkan Ultah untuk Mario Teguh, Warganet Terharu
- Mario Teguh Ultah ke-62, Kiswinar Tulis Pesan Begini