Kasus Mas Bechi Anak Kiai Jombang Heboh, Komnas HAM Minta Penegak Hukum Terapkan Ini
Minggu, 10 Juli 2022 – 17:42 WIB

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin meminta aparat penegak hukum menerapkan UU TPKS terhadap pelaku pencabulan di ponpes. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Amiruddin mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur yang menjemput paksa Mas Bechi setelah menjadi buron pencabulan santriwati.
"Langkah dan sikap yang sama perlu juga diambil oleh pimpinan polisi di daerah-daerah lainnya," ungkap dia. (ast/jpnn)
Komnas HAM meminta aparat penegak hukum menerapkan UU TPKS terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan pesantren, salah satunya MSAT alias Mas Bechi.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka