Kasus Mas Bechi Anak Kiai Jombang Heboh, Komnas HAM Minta Penegak Hukum Terapkan Ini
Minggu, 10 Juli 2022 – 17:42 WIB
Amiruddin mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur yang menjemput paksa Mas Bechi setelah menjadi buron pencabulan santriwati.
"Langkah dan sikap yang sama perlu juga diambil oleh pimpinan polisi di daerah-daerah lainnya," ungkap dia. (ast/jpnn)
Komnas HAM meminta aparat penegak hukum menerapkan UU TPKS terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan pesantren, salah satunya MSAT alias Mas Bechi.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Kemendikbudristek Terbitkan PPKSP untuk Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman & Nyaman
- UNICEF Ungkap Data Mengerikan soal Kekerasan Seksual: Ratusan Juta Gadis Jadi Korban