Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkapkan bahwa tersangka AARN sempat transfer senilai Rp 7 juta ke ibunya setelah mengambil uang dari RM (50), wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra terkait perkembangan kasus mayat dalam koper.
"Tersangka AARN memberikan uang hasil curian tersebut kepada ibunya, yaitu EM sebesar Rp 7 juta dengan alasan ini uang tabungan," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/5).
Walakin, tersangka kembali meminta Rp 2 juta kepada ibunya untuk dikembalikan.
Selain itu, pelaku juga menggunakan Rp 1,7 juta untuk membeli dua koper.
"Kemudian Rp 250 ribu untuk adiknya yang telah membantunya dan Rp 350 ribu untuk menyewa mobil," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menjelaskan saat penangkapan pelaku, polisi menyita uang senilai Rp 36 juta.
"Sisanya kenapa Rp 36 juta? Karena tersangka sudah memakai, yaitu menyewa mobil, membayar hotel, membeli koper dua kali karena koper pertama tidak muat, koper kedua yang baru muat yang besar," tuturnya.
Polisi mengungkap bahwa AARN (29), tersangka kasus mayat dalam koper di Bekasi, sempat mengirim uang sebegini kepada ibunya. Sebagian diminta lagi.
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Begini Cara Pelaku Pembunuhan Menghabisi Ibu dan Anak di Tambora, Keji