Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
Setelah itu, pelaku pembunuhan tersebut juga menggunakan uangnya untuk membeli tiket pesawat dan mentransfer ke ibunya dan lain-lain.
"Jadi, total uang yang bisa kami sita itu hanya Rp 36 juta, karena sudah dipergunakan oleh pelaku," katanya.
Polda Metro Jaya mengungkap bahwa AARN (29), pembunuh wanita berinisial RM (50) yang mayatnya dimasukkan ke dalam koper juga mengambil uang dari korban sebanyak Rp 43 juta.
Adapun uang yang dibawa korban itu merupakan milik perusahaan yang akan disetorkan ke bank.
"Uang tersebut kemudian diambil oleh tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (2/5).
Ade Ary juga menjelaskan bahwa hubungan AARN dan RM adalah rekan kerja di sebuah perusahaan swasta.
"Korban sebagai kasir dan tersangka sebagai pemeriksa (auditor)," katanya.(ant/jpnn)
Polisi mengungkap bahwa AARN (29), tersangka kasus mayat dalam koper di Bekasi, sempat mengirim uang sebegini kepada ibunya. Sebagian diminta lagi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut