Kasus Mayat Wanita dalam Karung: Polisi Tangkap Tersangka di Bus, Nih Tampangnya
jpnn.com, PALEMBANG - Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menangkap Ali Nurdin (52) yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Ema Purnama (43).
Ali menghabisi Ema di Jalan Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, pada Rabu (07/06) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tidak hanya membunuh, tersangka juga memasukkan jasad istrinya ke dalam karung.
Kanit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Bakhtiar mengatakan penangkapan terhadap Ali merupakan hasil koordinasinya dengan Jatanras Polresta Bandung.
"Sebetulnya Tim Jatanras Polresta Bandung sudah berada di Desa Tempino, Provinsi Jambi, untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka," kata Bakhtiar, Minggu (11/06).
Namun, ternyata polisi memperoleh informasi terakhir tentang Ali berada di Palembang setelah menumpang sebuah bus tujuan Bandung.
Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pun bergerak mengecek informasi itu dan menangkap Ali di dalam bus yang menuju Bandung.
"Pelaku langsung kami amankan. Di sini kami hanya mem-back up Polresta Bandung," ujar Bakhtiar.
Ali Nurdin membunuh istrinya, Ema Purnama, lalu memasukkan jasadnya ke dalam karung. Setelah itu, Ali melarikan diri sehingga menjadi buron.
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Upaya Kickfest Bandung Menarik Pengunjung Lintas Generasi di Tahun ke-16
- Konon Inilah Penyebab Pengangguran di Palembang
- Hujan Deras di Jalan Cisadea Bandung, Pohon Tumbang Hingga Timpa 5 Mobil dan Warga
- Komunitas Bestie Till Jannah Perkuat Persahabatan Berlandaskan Nilai Islami Lewat Acara Spesial
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat