Kasus Mayat Wanita dalam Karung: Polisi Tangkap Tersangka di Bus, Nih Tampangnya
jpnn.com, PALEMBANG - Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menangkap Ali Nurdin (52) yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Ema Purnama (43).
Ali menghabisi Ema di Jalan Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, pada Rabu (07/06) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tidak hanya membunuh, tersangka juga memasukkan jasad istrinya ke dalam karung.
Kanit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Bakhtiar mengatakan penangkapan terhadap Ali merupakan hasil koordinasinya dengan Jatanras Polresta Bandung.
"Sebetulnya Tim Jatanras Polresta Bandung sudah berada di Desa Tempino, Provinsi Jambi, untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka," kata Bakhtiar, Minggu (11/06).
Namun, ternyata polisi memperoleh informasi terakhir tentang Ali berada di Palembang setelah menumpang sebuah bus tujuan Bandung.
Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pun bergerak mengecek informasi itu dan menangkap Ali di dalam bus yang menuju Bandung.
"Pelaku langsung kami amankan. Di sini kami hanya mem-back up Polresta Bandung," ujar Bakhtiar.
Ali Nurdin membunuh istrinya, Ema Purnama, lalu memasukkan jasadnya ke dalam karung. Setelah itu, Ali melarikan diri sehingga menjadi buron.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat