Kasus Mayor Paspampres & Prajurit Wanita, Reza Membandingkan dengan Putri Candrawathi
Membandingkan dengan Pengakuan Putri Candrawathi
Reza pun membandingkan kasus asusila yang melibatkan tentara wanita itu dengan pengakuan Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
"Ini sepertinya merupakan false accusation (tuduhan palsu, red), jenisnya relabelling, yakni relasi seks yang sesungguhnya konsensual diubah narasinya menjadi kejahatan seksual," ujar Reza yang merupakan psikolog forensik.
Menurut Reza, dalam beberapa kasus, perempuan melakukan relabelling karena dendam dan hendak menutupi aib.
"Sebagai ekspresi dendam, menutupi aib, menyelubungi perasaan bersalah, dan menghindari amarah pasangan," ujar Reza.
Relabelling sebagai bentuk false accusation, kata dia, memunculkan keinsafan.
Reza menyatakan keberpihakan pada korban, tetap tidak seharusnya memunculkan sikap apriori.
"Kejadian diyakini adalah sama persis seperti yang disampaikan oleh orang yang mengaku sebagai korban, bahwa orang mengaku sebagai korban sama sekali tidak mungkin berbohong," kata Reza.
Sebelum menyampaikan perkembangan terbaru, Jenderal Andika pernah menjelaskan bahwa Mayor BF sudah ditetapkan jadi tersangka kasus pemerkosaan tersebut.
Jenderal Andika Perkasa mengatakan tindakan perwira Paspampres Mayor IBFbukan pemerkosaan. Reza ingat pengakuan Putri Candrawathi.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Panglima TNI Menunjuk Letjen Nugroho Sulistyo Budi menjadi Kepala BSSN
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif