Kasus Mayor Paspampres & Prajurit Wanita, Reza Membandingkan dengan Putri Candrawathi
Perwira TNI itu juga langsung ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.
Tersangka BF sebelumnya juga telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyidikan dilakukan di Makassar lantaran korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang bermarkas di Gowa.
Namun, Jenderal Andika mengatakan penyidikan kasus pemerkosaan prajurit wanita Kostrad itu bakal ditarik ke Mabes TNI.
"Akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku, kan, Paspampres. Itu, kan, di bawah Mabes TNI, kami ambil alih. Penanganan di TNI," tegasnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) memastikan Mayor BF tidak cuma dijerat pidana, tetapi juga etik.
Dengan demikian, Mayor BF bakal dipecat dari TNI kelakuan oknum perwira itu tidak boleh ditoleransi.
"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kami kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI," ucap mantan Danpaspampres itu.
Jenderal Andika Perkasa mengatakan tindakan perwira Paspampres Mayor IBFbukan pemerkosaan. Reza ingat pengakuan Putri Candrawathi.
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Panglima TNI Menunjuk Letjen Nugroho Sulistyo Budi menjadi Kepala BSSN