Kasus Mayor Paspampres & Prajurit Wanita, Reza Membandingkan dengan Putri Candrawathi
Jumat, 09 Desember 2022 – 09:45 WIB
"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ucap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Perkembangan terbaru, Jenderal Andika menjelaskan bahwa kasus tersebut diduga bukan pemerkosaan, tetapi perbuatan asusila yang dilakukan suka sama suka. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jenderal Andika Perkasa mengatakan tindakan perwira Paspampres Mayor IBFbukan pemerkosaan. Reza ingat pengakuan Putri Candrawathi.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Panglima TNI Menunjuk Letjen Nugroho Sulistyo Budi menjadi Kepala BSSN
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif