Kasus Medina Zein Sudah P21, Marissya Icha Berkata Begini

Kasus Medina Zein Sudah P21, Marissya Icha Berkata Begini
Penampilan baru Medina Zein setelah melepas hijab. Foto Instagram medinazein92

"Sebenarnya yang diharapkan tidak seperti ini, cuma pada saat mediasi kemarin membuat saya jadi sampai di titik ini. Jadi, berharap dihukum seadil-adilnya agar tidak terjadi hal ini lagi selanjutnya," ucap Marissya Icha.

Sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu teregister dengan LP/Nomor 5319/5Sept2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 September 2021.

Medina Zein dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (mcr7/jpnn)


Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan melimpahkan tersangka Medina Zein dan barang bukti ke kejaksaan.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News