Kasus Memaki Polisi Selesai dengan Minta Maaf dan Meterai Rp 10.000, Sahroni Geram
Senin, 17 Mei 2021 – 20:40 WIB
“Jadi, saya meminta kepada kepolisian untuk memberikan sanksi hukuman yang lebih berat untuk para pemaki ini," tegasnya.
Kalau semua kasus pelanggaran diselesaikan hanya dengan meminta maaf dan meterai 10 ribu, katanya, itu tidak akan memberikan efek jera.
"Saya khawatir harga diri hukum Indonesia jadi jatuh di mata publik, aparat tidak dihargai," pungkas Sahroni. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong ada tindakan tegas terhadap masyarakat yang memaki polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling