Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Kamis, 15 Desember 2022 – 21:40 WIB

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang perdana secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (12/10/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Roy dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Setelah proses penyerahan berkas dan tersangka oleh kepolisian kepada kejaksaan, pada Kamis (29/9), Roy Suryo kemudian menjalani persidangan perdana di PN Jakarta Barat (Jakbar) mulai Rabu (12/11). (antara/jpnn)
Roy Suryo dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus meme stupa mirip Jokowi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
- Guru Besar Unhas Marthen Napang Dihukum Penjara 1 Tahun Karena Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan
- Prajurit TNI Penembak Mati Bos Rental Mobil Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun