Kasus MeMiles, Polisi Temukan Rumah Rp10 Miliar Milik Salah Satu Tersangka

Kasus MeMiles, Polisi Temukan Rumah Rp10 Miliar Milik Salah Satu Tersangka
Kasus investasi bodong Memiles. Foto : Pojokpitu

Dia mengatakan bahwa pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa ada upaya menutup kantor pada akhir tahun dan pindah ke Vietnam.

"Kami cepat lakukan penyegelan dan penutupan rekening," jelasnya.

Awal Januari, kata Luki, Polda  Jatim melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini.

"Sampai saat ini kami laporkan kasus ini terus berkmebang," tegasnya.

Luki mengatakan pihaknya akan menyelamatkan member. Sebab, ujar dia, ada indikasi uang para member dibuat pesta oleh oknum karyawan dan struktur perusahaan tersebut.

"Uangnya bukan dari keuntungan PT Kam and Kam, tetapi uang para member yang dibuat pesta pora oleh karyawan dan para struktur yang ada. Sampai ada yang membangun rumah senilai Rp 10 miliar di Kelapa Gading. Ini dalam proses penyegelan," paparnya.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa pihaknya sudah menyita Rp136 miliar. Dia memastikan bahwa masih ada beberapa aset, benda bergerak seperti mobil, yang akan dilakukan penyitaan.

"Kami akan serahkan sesuai aturan. Nanti apakah ini dikembalikan, itulah pengadilan yang akan memutuskan," kata dia. (boy/jpnn)

Polisi memastikan bahwa masih ada beberapa aset, benda bergerak seperti mobil, yang akan dilakukan penyitaan terkait kasus MeMiles.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News